Tujuan dan Alasan di tetapkannya Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS)
Menurut direktorat jendral pendidikan dasar dan menengah (2000) MPMBS bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian wewenang, keluwesan, sumberdaya untuk meningkatkan mutu Sekolah. Dengan kemandiriannya diharapkan:
- Sekolah sebagai lembaga pendidikan yang lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya. Untuk kemudian dapat mengoptimalkan sumberdaya yang tersedia untuk memajukan sekolah.
- Sekolah dapat menge,bangkan sendiri program-program sesuai dengan kebutuhannya.
- Sekolah dapat bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada orangtua, masyarakat, dan pemerintah.
- Sekolah dapat melakukan persaingan sehat dengan sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan[1]
Alasan ditetapkan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) Menurut Depdikbud (2000) yaitu :
- Dengan pemberian otonomi yang lebih besar kepada sekolah, maka sekolah akan lebih inisiatif/kreatif dalam meningkatkan mutu sekolah.
- Dengan pemberian fleksibelitas/keluwesan-keluwesan yang lebih besar kepada sekolah untuk mengelola sumber daya, maka sekolah akan lebih liwes dan lincah dalam mengadakan dan memanfaatkan sumber daya sekolah secara optimal untuk meningkatkan mutu Sekolah.
- Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman bagi dirinya sehingga dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk memajukan sekolah.
- Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya. Khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan diyagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
- Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya.
- Penggunaaan sumber daya pendidikan yang lebih efisien dan efektif bila mana dikontrol oleh masyarakat setempat.
- Keterlibatan semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengambilan keputusan sekolah menciptakan transparasi dan demokrasi yang sehat.
- Sekolah dapat bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orang tua peserta didikdan masyaraka pada umumnya, sehingga dia akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan dan mencapai sasaran mutu pendidikan yang telah direncanakan.
- Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inotatif dengan dukungan orag tua peserta didik, masyarakat dan pemerintah daerah setempat
- Sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat[2].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar