Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan

Rabu, 24 November 2010

Demokrasi menurut Nur Cholish Madjid (7 poin)

Menurut Nur Cholish Madjid demokrasi bukanlah kata benda, tetapi lebih merupakan kata kerja yang mengandung makna sebagai proses dinamis. Karena itu demokrasi harus diupayakan. Demokrasi dalam kerangka ini berarti sebuah proses melaksanakan nilai-nilai civiliti keadaban dalam bernegara dan bermasyarakat. Menurut Nur Cholish Madjid pandangan hidup demokrasi berdasarkan pada bahan-bahan telah berkembang, baik secara teoritis maupun pengalaman praktis di negeri-negeri yang demokrasinya cukup mapan paling tidak mencakup tujuh norma. Ketujuh norma-norma yang menjadi pandangan hidup demokrasi itu adalah sebagai berikut:
1. Pentingnya kesadaran akan pluralisme. Ini tidak saja sekedar pengakuan pasif akan kenyataan masyarakat yang majemuk. Lebih dari itu, kesadaran akan kemajemukan menghendaki tanggapan yang positif terhadap kemajemukan itu sendiri secara aktif.
2. Dalam peristilahan politik dikenal istilah “musyawarah” (dalam bahasa Arab, musyawarah, dengan makna asal sekitar “saling memberi isyarat”). Internalisasi makna dan semangat musyawarah menghendaki atau mengharuskan adanya keinsyafan dan kedewasaan untuk dengan tulus menerima kemungkinan kompromi atau bahkan “kalah suara”. Semangat musyawarah menuntut agar setiap orang menerima kemungkinan terjadinya “partial finetioning of ideals”, yaitu pandangan dasar belum tentu, dan tidak harus seluruh keinginan atau pikiran seseorang atau kelompok akan diterima dan dilaksanakan sepenuhnya.
3. Ungkapan “tujuan menghalalkan cara” mengisyaratkan suatu kutukan kepada orang-orang berusaha meraih tujuannya dengan cara-cara yang tidak peduli kepada pertimbangan moral. Pandangan hidup demokratis mewajibkan adanya keyakinan bahwa cara haruslah sejalan dengan tujuan.
4. Permufukatan yang jujur dan sehat adalah hasil akhir musyawarah yang jujur dan sehat. Suasana masyarakat demokratis dituntut untuk menguasai dan menjalankan seni permusyawaratan yang jujur dan sehat itu berguna mencapai permufakatan yang juga jujur dan sehat. Permufakatan yang dicapai melalui “engineering”, manipulasi atau taktik-taktik yang sesungguhnya hasil sebuah konspirasi, bukan saja merupakan permufakatan yang curang, cacat atau sakit, malah dapat disebut sebagai pengkhianatan pada nilai dan semangat demokrasi. Karena itu, faktor ketulusan dalam usaha bersama mewujudkan tatanan sosial yang baik untuk semua merupakan hal yang sangat pokok.
5. Dari sekian banyak unsur kehidupan bersama ialah terpenuhinya keperluan pokok, yaitu pangan, sandang dan papan. Ketiga hal itu menyangkut masalah pemenuhan segi-segi ekonomi, yang dalam pemenuhannya tidak lepas dari perencanaan sosial-budaya.
6. Kerjasama antar warga masyarakat dan sikap saling mempercayai itikad baik masing-masing. Kemudian jalinan dukung-mendukung secara fungsional antara bebagai unsur kelembagaan kemasyarakatan yang ada, merupakan segi penunjang efisiensi untuk demokrasi. Masyarakat yang terkotak-kotak dengan masing-masing penuh curiga kepada lainnya bukan saja mengakibatkan tidak efisiensinya cara hidup demokratis, tapi juga dapat menjurus pada lahirnya pola tingkah laku yang bertentangan dengan nilai-nilai asasi demokratis.
7. Dalam keseharian, kita bisa berbicara tentang pentingnya pendidikan demokrasi. Tapi karena pengalaman kita yang belum pernah dengan sungguh-sungguh menyaksikan atau apalagi merasakan hidup berdemokrasi ditambah lagi dengan kenyataan bahwa “demokrasi” dalam abad ini yang dimaksud adalah demokrasi modern. Maka bayangan kita tentang “pendidikan demokrasi” umumnya masih terbatas pada usaha indoktrinasi dan penyuapan konsep-konsep secara verbalistik.

pengertian Kekuasaan negera berada di tangan rakyat

Kekuasaan negera berada di tangan rakyat mengadung pengertian tiga hal:
1. Pemerintahan dari rakyat (government of the people) mengandung pengertian yang berhubungan dengan pemerintahan yang sah dan diakui (legitimate government) dan pemerintahan yang tidak sah dan tidak diakui (unlegitimate government) di mata rakyat. Pemerintahan yang sah dan diakui (legitimate goverment) berarti suatu pemerintahan yang mendapat pengakuan dan dukungan yang diberikan oleh rakyat. Sebaliknya pemerintahan yang tidak sah dan tidak diakui (unlegitimate government) berarti suatu pemerintahan yang sedang memegang kendali kekuasaan tidak mendapat pengakuan dan dukungan dari rakyat.
2. Pemerintahan oleh rakyat (govermnet by the people). Pemerintahan oleh rakyat berarti bahwa pemerintahan menjalankan kekuasaan atas nama rakyat bukan atas dorongan diri dan keinginannya sendiri. Selain itu juga mengandung pengertian bahwa dalam menjalankan kekuasaanya, rakyatnya.
3. Pemerintah untuk rakyat (¬government for the people) mengandung pengertian bahwa kekuasaan yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah itu dijalankan untuk kepentingan rakyat .

Pengertian tentang demokrasi menurut para tokoh

Pengertian tentang demokrasi bisa dilihat dari tinjauan bahasa (etimologis) dan istilah (terminologis). Secara etimologis “demokrasi” terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Yunani yaitu “demos” yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat, dan “cratein” atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Jadi secara bahasa demos-cratein atau demos-cratos (demokrasi) adalah keadaan negara dimana dalam sistem pemerintahannya, kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat.
Beberapa ahli mengemukakan pengertian demokrasi secara istilah sebagai berikut:
a. Menurut Joseph A. Schmeter, demokrasi merupakan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetatif atas suara rakyat.
b. Sidney Hook berpendapat demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
c. Philippe C. Schmitter dan Terry Lynn Karl menyatakan demokrasi sebagai suatu sistem pemerintahan dimana pemerintah dimintai tanggung jawab atas tindakan-tindakan mereka di wilayah publik oleh warga negara, yang bertindak secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerjasama dengan para wakil mereka yang terpilih.
d. Henry B. Mayo, menyatakan demokrasi sebagai sistem politik merupakan suatu sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.