Tampilkan postingan dengan label ilmu dakwah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ilmu dakwah. Tampilkan semua postingan

Jumat, 17 Juni 2011

Tujuan Dakwah.


Tujuan Dakwah.
Tujuan merupakan pernyatakan bermakna, keingginan yang di jadikan menejemen puncak organisasi untuk meraih hasil tertentu atas kegiatan yang di lakukan dalam dimensi waktu tertentu. Tujuan (objektif) di asumsikan berbeda dengan sasaran (goals) darnyatakan yang telah di teelam tujuan memiliki target-target tertentu sedangkan sarana adalah penyatakan yang telah di tetapkan oleh menejemen puncak untuk menentukaan arah organisasi dalam jangka panjang “Adapun karakteristik” tujunan dakwah itu sendiri adalah:
  1. Sesuai (Suitable) tujuan dakwah biasa selaras dengan visi dan misi dakwah itu sendiri.
  2. Berdimensi waktu (Mansurable time) tujuan dakwah harus kongkrit dan dapat di antisipasi kapan terjadinya.
  3. Layak (feasible) tujuan dakwah hendaknya berupa suatu tekat yang bias di wujudkan (realistis)
  4. Luwes (fleksible) itu senag tiasa di sesuaikan atau peka sensitif terhadap perubahan situasi dan kondisi umat atau peka (sensitif) terhadap twrhadap perubahan situasi dab kondisi umat.
  5. Bisa di pahami (understandable)tujuan dakwah haruslah di pahami dan di cerna.[1]
Namun secara umum tujuan dakwah dalam Al-Qur’an adalah.
  1. Dakwah bertujuan menghidupkan hati yang mati.
  2. Agar manusia dapat ampunan dan menghindarkan azab dari Allah.
  3. Untuk menyembah Allah dan tidak menyekutukan.
  4. Untuk menegakkan agama dan tidak terpecah belah.
  5. mengajak dan menuntun kejalan yang lurus.
  6. Untuk menghilangkan pagar penghalang sampainya ayat-ayat Allah kedalam lubuk hati masyarakat.[2]
Dengan demikia tujuan dakwah sebagai bagian dari seluruh aktifitas dakwah sama pentingnya dari pada unsure-unsur lainnya. Bahkan lebih dari itu tujuan dakwah sangat menentukan dan berpenggaruh terhadap pengunakan metode dan media dakwah di tentukan atau berpengaruh oleh nya, (tujuan dakwah) ini di sebapkan karma tujuan merupakan arah gerak yang hendak di tuju seluruh aktifitas dakdwah.




[1] Dr. M Ali Aziz. Ilmu Dakwah, (Prenada Media, 2004, Jakarta), hal 60-63
[2] Ibid 65

Rabu, 24 November 2010

Metode Dakwah

Metode Dakwah
Metode dakwah adalah jalan atau cara yang dipakai juru dakwah untuk menyampaikan ajaran materi dakwah Islam. Metode sangat penting peranannya dan pemilihan metode sangat mempengaruhi kelancaran dan keberhasilan dakwah.
Di dalam kitab al-Tis’ah, di antara metode yang diajarkan dan dicontohkan Nabi adalah sebagai berikut:
a.    Memberi kabar yang menyenangkan mad’u (objek dakwah) dan tidak membuat mad’u frustasi.
b.    Bertahap
c.    Menggunakan sarana baru yang dianggap maslahat
d.    Mengenai jiwa mad’u
e.    Mengundang kaum kerabat sambil makan dan minum, berdakwah kepada keluarga, pidato terbuka dan hijrah.
Secara global, metode dakwah adalah sebagai berikut:
a.    Hikmah adalah penyampaian ajaran Islam untuk menyampaikan orang keapda kebenaran dengan mempertimbangkan kemampuan dan ketajaman rasional atau akal si penerima dakwah
b.    Ceramah
c.    Diskusi
d.    Karya wisata ke tempat-tempat yang memiliki histories keislaman/lembaga-lembaga penyelenggara dakwah
e.    Sosial pleasure (tekanan social) yakni dengan cara yang halus yang tidak terasa sampai cara dengan yang tegas yang bersifat intruktif.
f.    Rekayasa social
g.    Lisan-haal
h.    Infiltrasi (sisipan).
4.    Media dakwah adalah alat yang dipergunakan untuk menyampaikan materi dakwah (ajaran Islam) kepada mad’u (obyek dakwah). Hamzah Ya’kub membagi wasilah dakwah menjadi lima macam, yakni:
a.    Lisan, dapat berbentuk pidato, ceramah, kuliah, bimbingan, penyuluhan, dan sebagainya
b.    Tulisan, buku majalah, surat kabar, surat menyurat (korespondensi), spanduk, flash card, dan sebagainya.
c.    Lukisan, gambar, karikatur, dan sebagainya
d.    Audio visual meliputi televise, film, slide, OHP, internet, dan sebagainya.
e.    Akhlak yaitu perbuatan-perbuatan nyata yang mencerminkan ajaran Islam dapat dinikmati serta didengarkan oleh mad’u.
5.    Maddah (Materi dakwah) adalah masalah isi pesan atau materi yang disampaikan da’I pada mad’u.
Ada beberapa materi dakwah yang disyari’atkan dalam al-Qur’an di antaranya:
a.    Dakwah kepada syari’at Allah
b.    Dakwah agar berinfaq fi sabilillah
c.    Dakwah untuk berijtihad
d.    Dakwah untuk masuk agama Islam
e.    Dakwah untuk menerapkan hukum yang terdapat dalam al-Kitab
f.    Dakwah untuk melaksanakan shalat
g.    Dakwah untuk mengikuti ajaran para da’i
h.    Dakwah untuk mengingatkan orang yang tidak respon kepada para da’I yang menyeru kepada agama Allah
Namun, secara global dapat dikatakan bahwa materi dakwah tersebut dapat diklasifikasikan menjadi:
a.    Masalah keimanan
b.    Masalah syari’ah
c.    Masalah mu’amalah
d.    Masalah akhlak.
6.    Efek dakwah adalah umpan balik dari proses dakwah. Berkenaan dengan hal tersebut, Jalaluddin Rahmad membagi efek dakwah menjadi tiga, yakni:
Efek kognitif terjadi bila ada perubahan pada apa yang diketahui, dipahami atau dipersepsi khalayak. Efek ini berkaitan dengan transmisi pengetahuan, keterampilan, kepercayaan atau informasi.
Efek afektif terjadi bila ada perubahan pada apa yang dirasakan, disenangi atau dibenci khalayak, yang meliputi segala yang berhubungan dengan emosi, sikap serta nilai.
Efek behavioral merujuk pada perilaku nyata yang dapat diamati, yang meliputi pola-pola tindakan, kegiatan atau kebiasaan berprilaku.
Sedang dalam buku strategi komunikasi Anwar Arifin, menyatakan bahwa efek dakwah terdiri atas:
a.    Proses mengerti (proses kognitif)
b.    Proses menyetujui (proses objektif)
c.    Proses pembuatan (proses sencemotorik).

Hukum Berdakwah

Hukum Berdakwah
Melihat dasar-dasar yang ada dalam al-Qur’an dan hadits, hokum berdakwah termasuk dalam pengertiannya “ber-tabligh” adalah “wajib”. Kewajiban berdakwah itu pada mulanya dianjurkan kepada para Rasul-rasul Allah, kemudian dianjurkan oleh para sahabat dan seterusnya dipikul kepada para Ulama dan para pemimpin-pemimpin Islam. Kewajiban berdakwah tersebut sebagaimana dijelaskan dalam QS. Ali Imron ayat 110:
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ …

Artinya:
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. …”
Kemudian ditegaskan oleh hadist Rasulullah:
بلغوا عنى ولو اية
“Sampaikan oleh mu dari padaku walaupun sepotong ayat” (Al-Hadits).
Dengan demikian dilihat dari segi hukumnya adalah termasuk berdosa, jika seseorang yang telah mengaku muslim/muslimah tetapi enggan melaksanakan dakwah.

Pengertian Dakwah

Pengertian Dakwah
Perkataan dakwah berasal dari bahasa Arab do’a, artinya memanggil/menyeru, mengajak/mengundang. Jika diubah menjadi dakwatun, maka maknanya akan berubah menjadi seruan, panggilan/undangan.
Menurut Prof. Thoha Yahya Oemar, MA. (1982), dakwah menurut Islam adalah: “Mengajak manusia dengan cara bijaksana kepada jalan yang benar sesuai dengan perintah Tuhan untuk kemaslahatan dan kebehagiaan mereka di dunia dan di akhirat”.
Menurut H. A. Malik Ahmad (1986), Dakwah adalah segala usaha dan sikap yang bersifat menumbuhkan keinginan dan kecintaan mematuhi Allah sampai tercipta masyarakat besar yang mematuhi Allah dan mematuhi bimbingan Rasulullah.
Jadi, dapat diambil kesimpulan dakwah adalah sebagai suatu kegiatan ajakan dan seruan baik dalam bentuk lisan, tulisan, tingkah laku yang dilaksanakan secara sadar dan berencana dalam usaha mempengaruhi orang lain baik secara individual maupun kelompok agar timbul dalam dirinya suatu kesadaran internal dan sikap serta penghayatan dalam pengamalan ajaran agama dengan penuh pengertian tanpa paksanaan.