Di masa pemerintahan Abdurrahman Wahid (Gus Dur), politik hukum ketenagakerjaan tampaknya meneruskan BJ Habibie dengan penerapan demokrasi dezgan adanya UU No. 21 Tahun 2000 tentang serikat pekerja/ Serikat Buruh. Sayangnya masyarakat indonesia masih belum matang untuk berdemokrasi, sehingga dengan sangat banyknya jumlah serikat pekerja di Indonesia justru membuat hubungan industrial semakin buruk.
Pada masa pemerintahan Gus Dur, ia menciptakan musuh monumental dan beliaulah yang menggiring persatuan tersebut, ketegangan dianggap kemesraan setelah kersahan itu terlewati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar