Gangguan kepribadian
Sebuah pola mendalam sikap tidak acuh dan pelanggaran terhadap hak-hak orang lain yang berlangsung semenjak usia 15 tahun, sebagaimana diindikasikan dengan gejala sebagai berikut:
- Gagal menyesuaikan diri dengan norma social berkenaan dengan perilaku yang sah menurut hokum sebagaimana diindikasikan dengan menampilkan tindakan yang menyebabakan penahanan secara berulang-ulang;
- Kedustaan , sebagaimana ditunjukkan dengan kebohongan berulang, penggunaan nama palsu, atau menipu orang lain demi kesenangan atau keuntungan pribadi.
- Impulsivitas (keadaan memperturutkan dorongan hati) atau kegagalan menyususn rencana ke depan;
- Sifat lekas marah dan agresif, sebagaimana diindikasikan dengan perkelahian atau penyerangan fisik;
- Ketiadaan tanggung jawab yang konsisten, sebagaimana diindikasikan dengan kegagalan berulang untuk memepertahankan prilaku kerja atau kewajiban financial honor yang konsisten.
Ingin tahu lebih lengkapnya lihat buku PSIKOLOGI ABNORMAL DAN ABNORMALITAS SEKSUAL karya DR. Kartini Kartono penerbit mandar maju, halaman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar