Tampilkan postingan dengan label ilmu kalam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ilmu kalam. Tampilkan semua postingan

Selasa, 31 Mei 2011

Latar Belakang Kemunculan Khawarij


       Latar Belakang Kemunculan Khawarij
Secara etimologis kata khawarij berasal dari bahasa Arab, yaitu kharaja yang bererti keluar, muncul, timbul, atau memberontak. Adapun yang dimaksud khawarij dalam terminology ilmu kalam adalah suatu sekte/kelompok aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena ketidak sepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim), dalam Perang Siffin pada tahun 37 H/ 648 M, dengan kelompok bughat (pemberontak) Muawiyah bin Abi Sofyan. Kelompok khawarij pada mulanya memandang Ali dan pasukannya berada dipihak yang benar, karena Ali merupakan khalifah sah yang telah dibaiat mayoritas umat Islam sementara muawiyah berada dipihak yang salah karena memberontak khalifah yang sah. lagi pula berdasarkan estinasai Khawarij, pihak Ali hampir memperoleh kemenangan pada peperangan itu, tetapi karena Ali menerima tipu daya licik ajakan damai Muawiyah, kemenangan yang hampir diraihnya itu raib.
Ali sebenarnya sudah mencium kelicikan dibalik ajakan damai kelompok Muawiyah sehingga ia bermaksud untuk menolak permintaan itu, terutama ahli qurra seperti Al-as’ats bin Qais, Mas’ud bin Fudaki At-tamimi, dan Zaid bin Husain Ath-Thai, dengan sangat terpaksa Ali memerintahkan Al-Asytar (komandan pasukannya) untuk menghentikan peperangan.
Setelah menerima ajakan damai, Ali bermaksud mengirimkan Abdullah bin Abbas sebagai delegasi juru damai (hakam)nya,tetapi orang-orang Khawarij menolaknya. Mereka beralasan bahwa Abdullah bin Abbas berasal dari kelompok Ali sendiri. Kemudian mereka mengusulkan agar Ali mengirim Abu Musa Al-Asy’ari dengan harapan dapat memutuskan perkara berdasarkan kitab Allah. Keputusan tahkim, yakni Ali diturunkan dari jabatannya sebagai khalifah oleh utusannya, dan mengangkat orang Khawarij. Mereka membelot dan mengatakan,”Mengapa kalian berhukum pada manusia.Tidak ada hukum selain hukum yang ada di sisi Allah.”  Imam Ali menjawab, ” itu adalah ungkapan yang benar, tetapi mereka artikan keliru.” Pada saat itu juga orang-orang khawarij keluar dari pasukan Ali dan langsung menuju Hurura. Kadang-kadang mereka disebut dengan syurah dan Al-mariqoh.
Penamaan kelompok yang dikenal radikal dan ekstrim baik dalam pemahaman maupun tindakan keagamaannya ini tampaknya dikaitkan dengan sejarah kemunculannya yang dipicu ketidaksepakatan mereka atas cara penyelesaian konflik melalui tahkim antara kubu Ali dan Muawiyah karena dinilai menyelisihi apa yang telah diperintahkan oleh Allah dalam al-Qur’an.
Bagi mereka, hukum haruslah dikembalikan kepada pesan al-Qur’an dan bukannya kepada akal manusia yang ikut berpartisipasi dalam diplomasi. Mereka meneriakkan slogan “tidak ada hukum kecuali hukum Allah” (la hukma illa lillah). Sikap politik ini lantas berkembang menjadi pengkafiran terhadap para sahabat yang menerima tahkim dan pengabsahan tindakan kekerasan bahkan pembunuhan terhadap mereka yang tidak sependapat.
Khawarij kemudian mengembangkan doktrin bahwa hak menjadi khalifah tidak hanya terbatas milik bangsa Arab atau keturunan suku Quraysh, tetapi dikembalikan kepada pilihan merdeka kaum muslimin. Pandangan ini tentu berbeda dengan pandangan kelompok Ahl al-Sunnah maupun pandangan kelompok Syiah. Mayoritas sekte dalam aliran Khawarij berpaham tentang wajibnya mengangkat imam, kecuali Najdat. Aliran ini berpendapat bahwa mengangkat imam tidak wajib, tetapi yang wajib adalah penegakan kebenaran dan keadilan yang menjamin setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya. Khawarij juga berkeyakinan bahwa perbuatan ibadah merupakan bagian daripada iman, sehingga siapapun yang mengabaikannya atau berbuat dosa besar (kabair) dengan sendirinya telah menjadi kafir. Bahkan mereka juga meyakini bahwa pemikiran atau pendapat yang salah adalah sebuah dosa yang menyebabkan kekafiran. Pandangan-pandangan ekstrim mereka itu sebagian besarnya didasarkan pada dalil-dalil yang dipahami secara tekstual, seperti dalil-dalil berikut ini:
ولله على الناس حج البيت من استطاع إليه سبيلا ومن كفر فإن الله غني عن العالمين ومن لم يحكم بما أنزل الله فأولئك هم الكافرون
سباب المسلم فسوق وقتاله كفر لا يزني حين يزني وهو مؤمن ولا يسرق السارق حين يسرق وهو مؤمن ولايشرب الخمر حين يشربها وهو مؤمن

Aliran Khawarij ini ada yang menamakannya dengan sebutan Haruriyah, yakni dinisbatkan kepada Harura, tempat mereka pertama kali melakukan konsolidasi dengan mengangkat Abdullah bin Wahhab al-Rasyidi sebagai imam. Tetapi para pengikut kelompok ini lebih suka menyebut diri mereka sebagai Shurah yang berakar dari kata yashri yang berarti menjual. Maksudnya bahwa mereka adalah kelompok yang berani menjual atau mengorbankan dirinya kepada Allah.
Dengan arahan Abdullah Al-Kiwa, mereka sampai di Harura. Di harura, kelomok Khawarij ini melanjutkan perlawanan pada Muawiyah dan juga pada Ali. Mereka mengangkat seorang pimpinan yang bernana Abdullah bin Shahab Ar-Rosyibi.

Sabtu, 15 Januari 2011

Sifat-sifat Tuhan menurut Aliran Syiah Rafidhah

Sifat-sifat Tuhan menurut Aliran Syiah Rafidhah.
Sebagian besar tokoh Syiah Rafidhah menolak bahwa Allah senantiasa bersifat tahu. Pendapat ini lebih keras dari pendapat Al-Fuaithi mereka menilai bahwa pengetahuan itu sifat baru tidak qodim  sebagian besar berpendapat Allah tidak tahu terhadap sesuatu sebelum kemunculannya. Dan juga Allah tidak bersifat tahu terhadap sesuatu sebelum menghendaki, makna Allah berkehendak menurut mereka adalah Allah mengeluarkan gerakan dan ketika gerakan itu muncul ia bersifat tahu terhadap sesuatu dan mereka juga berpendapat Allah tidak bersifat tahu terhadap sesuatu yang tidak ada.
Maka berpendapat makna Allah bersifat tahu, ia tahu ketika mereka di tanya tentang apakah Allah senantiasa bersifat tahu terhadap dirinya. Jawabanya pun beragam sebagian menjawah Allah tidak bersifat tahu terhadap dirinya sendiri sebelum menciptakan pengetahuan, sebab ia memang ada sebelum berbuat sebagian lagi menjawah Allah senantiasa tahu terhadap dirinya sendiri. Sebagian mereka berpendapat pengetahuan merupakan sifat dzat Allah dan Allah tahu tentang dirinya sendiri, hanya saja tidak disifatkan tahu sebelum sesuatu ada. Kebanyakan tokoh rafiah menyifati Tuhannya dengan beda (perubahan) mereka beranggapan Tuhan mempunyai banyak perubahan. Sebagian mengatakan terkadang Allah memerintahkan sesuatu kemudian mengubahnya atau menghendaki sesuatu kemudian mengurungnya perubahan ini bukan dalam arti nashk. Tetapi diartikan bahwa pada waktu yang pertama ia tidak tau apa yang terjadi pada waktu yang selanjutnya.

Sifat – sifat Tuhan menurut Aliran Maturidiyah.

Sifat – sifat Tuhan menurut Aliran Maturidiyah.
Berkaitan dengan sifat tuhan antara al-maturidiyah dan al-asyariyah terdapat pemikiran yang sama. Yaitu Tuhan mempunyai sifat seperti sama basar dan sebagainya. Walaupun demikian pengertian Almaturidin tentang sifat Tuhan itu berbeda dengan Asyariyah, kalau asyar mengartikan sifat Tuhan sebagai sesuatu yang bukan dzat, melainkan melekat pada dzat itu sendiri. Sedangkan menurut maturidiyah sifat tidak dikatan sebgai esensinya bukan pula dengan esensinya sifat-sifat tuhan itu mula zaman cada bersama. Dzat tanpa terpisah menetapkan sifat tuhan tidak harus membawa pengertian anthropomorphisme. Karena sifat tersebut tidak berwujud sendiri dari dzatnya.
Dalam pendapat tentang sifat tuhan aliran maturidiyah terdapat 2 golongan  diantaranya:
a.    Al-Maturidi Bukhara
Sifat-sifat tuhan kekal melalui kekekalan yang terdapat dalam esensi tuhan itu sendiri bukan melalui sifat-sifatnya dan mereka tidak mengakui bahwa tuhan itu tidak mengakui sifat jasmani, dan ayat-ayat alqur’an yang menggambarkan sifat-sifat jasmani haruslah diberi takwil.
b.    Al-Maturidi Samarkand
Golongan ini berpendapat bahwa sifat tuhan bukanlah tuhan tetapi tidak lain dari tuhan. Dalam pandangan kekekalan Al Qur’an mereka sependapat dengan Bukhara bahwa alqur’an adalah kekal tidak diciptakan.

Sifat – sifat Tuhan Menurut Paham Mu’tazillah.

Sifat – sifat Tuhan Menurut Paham Mu’tazillah.
Pertentangan faham antara kaum Mu’tazillah dengan kaum Asy’ariyah berkisar sekitar persoalan apakah Tuhan mempunyai sifat atau tidak, apabila Tuhan itu mempunyai sifat mestilah sifat itu kekal seperti dzatnya Tuhan, adapun apabila sifat itu kekal yang bersifat kekal itu bukan hanya satu sifat tetapi banyak sifat. Tegasnya. Kekalnya sifat – sifat membawa pada faham banyak yang kekal dan hal tersebut bisa membawa kemusryikan. Washil Bin Atha menegaskan bagi siapa saja yang menetapkan adanya sifat qodim bagi Allah. Ia telah menetapkan adanya dua Tuhan. Kaum Mu’tazillah mencoba menyelesaikan persoalan ini dengan mengatakan bahwa Tuhan tidak mempunyai sifat. Definisi merek tentang Tuhan sebagaimanan dijelaskan oleh As’ari, bersifat negatif. Tuhan tidak mempunyai pengetahuan, kekuasaan, hajad, dsb. Ini tidak berarti bahwa Tuhan bagi mereka tidak mengetahui, tidak berkuasa, tidak hidup, dsb. Tuhan bagi mereka tetap mengetahui, berkuasa, dsb. Tetapi bukan dengan sifat dalam arti kata yang sebenarnya. Artinya “Tuhan mengetahui dengan pengetahuan dan pengetahuan itu adalah Tuhan itu sendiri.” Dengan demikian pengetahuan Tuhan sebagaimana dijelaskan Abu Al-Huzail adalah Tuhan itu sendiri yaitu dzat atau esensi Tuhan.
Untuk mengetahui lebih jelas pandangan Mu’tazillah tentang sifat –sifat Tuhan berikut ini akan di kemukakan pandangan tokoh – tokoh Mu’tazillah di antaranya yaitu An-Nazhzam dan Abu Hudzail.
An-Nazhzam beliau menafikan, pengetahuan, kekuasaan, pendengaran, penglihatan dan sifat dzat Allah yang lain. Allah dalam pandangannya senantiasa tahu, hidup, kuasa, mendengar, melihat, dan qodim dengan dirinya sendiri, bukan dengan pengetahuan, kekuasaan, pendengaran, penglihatan, dan ke qodiman. Demikian pula sifat – sifat Allah yang lain. An-Nazhzam mengatakan bahwa jika Allah itu adalah dzat yang tahu, berkuasa hidup, mendengar, melihat, dan qodim yang ditetapkan sebenarnya adalah yang dzat-Nya ( bukan sifatnya ). Di nafikan pula dari- Nya kebodohan, kelemahan, kematian, tuli dan buta. Demikian pila sifat – sifat yang lain. Adzam berpendapat “perkataanku yang menyebutkan bahwa Allah bersifat” berkuasa mendengar, melihat merupakan penamaan Allah yang bersifat positif dan meniadakan lawannya. Karena yang disebut Allah di dalam Al-Qur’an yang berkenan dengan diri-Nya hanyalah pengetahuan dan kekuatan.
Menurut pandangan Abu Hudzail, esensi pengetahuan Allah adalah Allah sendiri demikian pula kekuasaan, pendengaran, penglihatan dan sifat-Nya yang lain. Ia berkata “Kalau aku nyatakan Allah “bersifat” tahu, berarti aku pun menyatakan bahwa pada-Nya terdapat pengetahuan dan pengetahuan itu adalah dzat-Nya sendiri. Dengan demikian beliau menolak tegas anggapan bahwa Allah itu lemah terhadap sesuatu yang sudah atau akan terjadi demikian pula dengan sifat dzat-Nya yang lain. Ketika dirinya mengenai pengetahuan Allah pada esensinya adalah Allah sendiri, ternyata beliau sendiri tidak mau mengatakannya padahal ia sendiri mengatakan bahwa pengetahuan Allah adalah Allah itu sendiri, adapun para pemuka Mu’azillah itu terdapat perbedaan faham tapi mereka sepakat bahwa Allah itu tidak mempunyai sifat.
Aliran Mu’tazillah berpendapat bahwa Tuhan tidak dapat dikatakan mempunyai sifat jasmani. Al-Jabbar berkata bila Tuhan mempunyai sifat jasmani tentulah Tuhan mempunyai ukuran panjang, lebar dan dalam. Oleh sebab itu Mu’tazillah menafsirkan ayat – ayat Al-Qur’an yang bersifat jasmani dan mereka mena’wlli dengan pengertian yang layak bagi kebesaran dan keagungan Allah. Adapun kaum Mu’tazillah berpendapat bahwa Tuhan bersifat materi ( tidak dapat dilihat dengan kasat mata ) karena :
Tuhan tidak mengambil tempat sehingga tidak dapat dilihat.
Bila Tuhan dapat dilihat oleh mata berarti Tuhan dapat dilihat didunia ini sedang kenyataan Tuhan tidak dapat dilihat di dunia, adapun ayat – ayat Al – Qur’an yang dijadikan sandaran pada pendpat diatas adalah surat Al – An’am ayat 103 surat Al – Qiyamah ayat 23, dsb.

Menurut pendapat K.H. Siradjuddin Abbas dalam bukunya I’TIQAD AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH kaum Mu’tazillah mengatakan bahwa Tuhan tidak mempunyai sifat, Tuhan mendengar dengan dzat-Nya, melihat dengan dzat-Nya dan berkata dengan dzat-Nya. Kata mereka dasar faham ini adalah tauhid. Kalau Tuhan mempunyai sifat maka itu berarti Tuhan dua yaitu zat dan sifat. Kenapa kaum Mu’tazillah berfaham bahwa Tuhan itu tidak mempunyai sifat ? karena kaum Mu’tazillah khawatir kalau Tuhan menjadi dua yaitu sifat dan zat yang menghilangkan dasar ketauhitan mereka, dan mereka berpendapat bahwa Al – Qur’an itu makhluk sehingga tidak kekal.

Sifat – sifat Tuhan Menurut Faham Asy’ariyah

Sifat – sifat Tuhan Menurut Faham Asy’ariyah
Golongan Asy’ariyah berpendapat bahwa Tuhan mempunyai sifat dan tidak dapat di ingkari bahwa Tuhan mempunyai sifat karena perbuatan – perbuatan Nya. Ia juga mengatakan bahwa Tuhan mengetahui, menghendaki, berkuasa dan ia jauh lebih berpendapat bahwa Tuhan memiliki sifat ( bertentangan dengan Mu’tazillah ) bahwa sifat – sifat itu seperti mempunyai tangan dan kaki tetapi tidak boleh diartikan secar harfiah melainkan secara simbolis, Asy’ariyah berpendapat sifat – sifat Allah itu unik karena tidak dapat di bandingkan dengan sifat manusia. Sifat Allah berbeda dengan Allah sendiri tetapi sejauh haqiqahnya tidak terpisah dari esensi-Nya. Degan demikian tidak berbeda dengan-Nya.
Asy’ariyah sebagai aliran kalam tradisional yang memberikan daya yang kecil kepada akal juga menolak faham Tuhan mempunyai sifat jasmani bila sifat jasmani dipandang sama seperti sifat manusia. Pada ayat –ayat Al – Qur’an yang menggambarkan Tuhan mempunyai sifat – sifat jasmani tidak boleh di ta’wilkan sebagaimana harfiyahnya, oleh sebab itu Tuhan dalam pandangan Aasy’ariyah mempunyai mata, wajah, tangan serta bersemayam di singgasana. Namun semua  itu dikatakan la yukayyaf wa la yu hadd ( tanpa diketahui bagaimana cara dan batasnya ).
Berbeda dengan pendapat Mu’tazillah. Aliran Asy’ariyah mengatakan Tuhan dapat dilihat diakhirat dengan mata kepala karena Tuhan mempunyai wujud. Ia dapat dilihat, bila Tuhan melihat diri-Nya tentulah ia sendiri dapat membuat manusia yang mempunyai kemampuan melihat dirinya sendiri. Dalil Asy’ariyah yang dijadikan sandaran pendapatnya adalah




Artinya : wajah – wajah orang mu’min pada hari itu berseri – seri kepada Tuhannyalah mereka melihat ( QS : Al Araf : 143 ).
Aliran Asya’ariyah berpendapat bahwa Al – Qur’an adalah kekal tidak diciptakan . asy’ari berpegang teguh pada pernyataan bahwa Al – Qur’an itu bukan makhluk sebab segal sesuatu itu tercipta setelah Allah berfirman kun ( jadilah ) maka segala sesuatu pun terjadi, adapun dalil Al – Qur’an yang dibuat sandaran ialah
Artinya : sesungguhnya perintah-Nya apabila ia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya “Jadilah” Maka terjadilah ia. ( QS : Yasin : 82 ).

Menurut Harun Nasution dalam bukunya Teoligi Islam. Menurut Asy’ariyah tidak dapat diingkari bahwa Tuhan mempunyai sifat, karena perbuatannya, disamping menyatakan bahwa Tuhan mengetahui, menghendaki, berkuasa dsb, juga menyatakan bahwa Ia mempunyai pngetahuan, kemauan dan daya dan menurut Al – Baqhdadi terdapat konsensus dikalangan Asy’ariyah bahwa daya, pengetahuan, hayat kemauan, pendengaran, penglihatan dan sabda Tuhan adalah kekal. Sifat – sifat ini kata Al – Gazali, tidaklah sama malahan lain dari esensi Tuhan, tetapi berwujud dalam esensi itu sendiri. Paham kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan lah yang mendorong kaum Asy’ariyah memilih penyelesaian diatas “sifat” mengandung arti tetap dan kekal, sedangkan “keadaan” mengandung arti berubah. Selanjutnya sifat mengandung arti kuat, sedangkan keadaan mengandung arti lemah. Untuk mempertahankan kekuasaan dan kehendak Tuhan. Tuhan mesti  mempunyai sifat – sifat yang kekal.
Menurut Asy’ariyah Tuhan mempunyai sifat – sifat jasmaniyah misalnya Tuhan tangan yang disebutkan dalam Al – Qur’an, hal itu harus diterima karena hal – hal yang tidak dapat diselami oleh akal manusia yang lemah. Asy’ariyah berpendapat Tuhan bisa dilihat diakhirat, argumen yang diajukan Asy’ariyah untuk memperkuat pendapat diatas adalah yang tidak dapat dilihat adalah yang tak wujud yang mempunyai wujud pasti dapat dilihat.

Kamis, 18 November 2010

Sumber-sumber Ilmu Kalam

Sumber-sumber Ilmu Kalam
1. Al-Qur’an
Al-Qur’an adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang ditulis dalam mushaf, berbahasa Arab, dinukilkan kepada kita dengan jalan mutawatir, diawali dengan surat al-Fatihah, diakhiri dengan surat an-Nas dan membacanya merupakan ibadah. Al-Qur’an menjelaskan rambu-rambu masalah aqidah secara rinci namun masalah ibadah dan hak-hak antar sesama dengan cara garus besar. Dalam syari’at Islam al-Qur’an adalah undang-undang dalam menetapkan hukum sosial. Ia sebagagi tuntunan bagi Nabi dan pengikutnya, karenanya ia sebagai sumber utama dan pertama.
Sebagai sumber ilmu kalam, al-Qur’an banyak menyinggung hal yang berkaitan dengan masalah ketuhanan, di antaranya adalah:
a. QS. Al-Ikhlas: 3-4
Ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan tidak beranak juga tidak diperanakan, serta tidak ada sesuatupun di dunia dini yang tampak sekutu dan sejajar dengan-Nya.
b. QS. Asy-Syura’: 7
Ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan tidak menyerupai apapun di dunia ini, ia Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.
c. QS. Al-Furqan: 59
Ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan yang Maha Penyayang bertahta di atas “Arsy”, Ia pencipta langit, bumi dansemua yang ada di antara keduanya.
d. QS. Al-Fath: 10
Ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan mempunyai “tangan” yang selalu berada di atas tangan orang-orang yang melakukan sesuatu selama mereka berpegang teguh dengan jalan Allah.
e. QS. Thaha: 39
Ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan mempunyai “mata” yang selalu digunakan untuk mengawasi seluruh gerak, termasuk gerakan hati makhluk-Nya.
f. QS. Ar-Rahman: 27
Ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan mempunyai “wajah” yang tidak akan rusak selama-lamanya.
g. QS. An-Nsa: 125
Ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan menurunkan aturan berupa agama, seseorang akan dikatakan telah melaksanakan anturan agama apabila melaksankannya dengan ikhlas karena Allah.
h. QS. Ali Imran: 22
Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang telah menyerahkan dirinya kepada Allah disebut sebagai orang muhsin
i. QS. Ali Imran: 83
Ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan adalah tempat kembali segala sesuatu, baik secara terpaksa maupun secara sadar.
j. QS. Ali Imran: 84-85
Ayat ini menunjukkan bahwa Tuhanlah yang menurunkan petunjuk jalan kepada Nabi
k. QS. Al-Anbiya’: 92
Ayat ini menunjukkan bahwa manusia dalam berbagai suku, ras atau etinis dan agama apapun adalah umat Tuhan yang satu. Oleh sebab itu, semua umat dalam kondisi dan situasi apapun, harus mengabdikan hanya kepada-Nya.
Ayat-ayat di atas berkaitan dengan dzat, sifat, asma, perbuatan, tuntunan dan hal-hal lain berkaitan dengan eksistensi Tuhan. Hanya saja, penjelasan rinciannya tidak ditemukan. Oleh sebab itu, para ahli berbeda pendapat dalam menginterpretasikan rinciannya.
2. Hadits
Hadits adalah apa-apa yang datang dari Nabi berupa perkataan, perbautan, persetujuan, sifat-sifat beliau baik sifat jasmani ataupun sifat-sifat akhlak. Hadits atau sunnah merupakan sumber syari’at Islam setelah al-Qur’an. Hadits juga merupakan sumber hukum independent (mustaqil) yang tidak ada hukumnya dalam al-Qur’an, contoh hadits yang kemudian dipahami sebagian ulama sebagai prediksi Nabi mengenai kemunculan berbagai golongan dalam kalam.
Contoh hadits yang kemudian dipahami sebagian ulama sebagai prediksi Nabi mengenai kemucnulan berbagai golongan dalam ilmu kalam.
“Hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. Ia mengatakan bahwa Rasulullah bersabda: “raong-orang YAhudi akan terpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan. Dan umat ku akan terpecah menjadi tujuh puluh golongan”.
“Hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Umar: ia mengatakan bahwa Rasulullah besabda: “akan menimpa umatku apa yang pernah menimpa Abni Israil telah terpecah belah menjadi 7 golongan dan umatku akan terpecah belah menjadi 73 golongan. Semuanya akan masuk neraka, kecuali satu golongan saja, siapa mereka itu wahai Rasulullah? Tanya para sahabat, Rasulullah menjawab “mereka adalah yang mengikuti jejakku dan sahabat-sahabatku”.
Syekh Abdul Qadir mengomentari bahwa hadits yang berkaitan dengan masalah faksi umat ini, yang merupakan salah satu kajian ilmu kalam mempunyai sanad yang banyak.
Keberadaan hadits yang berkaitan dengan perpecahan umat seperti tersebut di atas, pada dasarnya merupakan prediksi Nabi dengan melihat yang tersimpan dalam hati para sahabatnya. Oleh sebab itu, sering dikatakan bahwa hadits-hadits seperti itu lebih dimaksudkan sebagai peringatan bagi para sahabat dan umat aNabi tentang bahayanya perpecahan dan pentingnya persatuan.
3. Pemikiran Manusia
Sebelum filsafat Yunani masuk dan berkembang di dunia Islam, umat Islam sendiri telah menggunakan pemikiran rasionalnya untuk menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan ayat-ayat al-Qur’an terutama yang belum jelas maksdunya (al-mutasyabihat) keharusan untuk menggunakan rasio ternyata mendapat pijakan dari beberapa ayat al-Qur’an di antaranya: QS. Muhammad ayat 24.
أَفَلا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا
Artinya: “Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Qur'an ataukah hati mereka terkunci?”
Adapun sumber ilmu kalam berupa pemikiran yang berasal dari luar Islam dapat diklasifikasikan dalam dua kategori:
a. Pemikiran non-muslim yang telah menjadi peradaban lalu ditransfer dan diasimilasikan dengan pemikiran Islam
b. Berupa pemikiran-pemikiran non-muslim yang bersifat akademis, seperti filsafat (terutama dari Yunani) sejarah dan sains.
4. Insting
Kepercayaan adanya Tuhan secara instingtif telah berkembang sejak keberadaan manusia pertama. Oleh karena itu sangat wajar kalau William L. Resee mengatakan bahwa ilmu yang berhubungan dengan ketuhanan yang dikenal dengan istilah theologia, telah berkembang sejak lama, ia bahkan mengatakan bahwa teologi muncul dari sebuah mitos (theologia was origining viewed as concerned with myth). Selanjutnya, teologi itu berkembang menjadi (theologi natural/teologi alam) dan reeled the theology (teologi wahyu).

sumber: Rosihan Anwar, Ilmu Kalam (Bandung: Pustaka Setia, 2003), 21-26.

Selasa, 02 November 2010

Pengertian Kalam

\       Pengertian Kalam
Secara etimologis istilah “kalam” diambil dari lughat Arab, yaitu kalam (كلم) dengan arti dasar “kata-kata”. Dengan demikian ilmu kalam secara harfiah adalah ilmu tentang kata-kata.
Di dalam lapangan pemikiran Islam. Istilah kalam memiliki dua pengertian: pertama, firman Allah (the word of God), dan kedua, ilm al-Kalam (the science of kalam). Perkataan “kalam” sebenarnya merupakan suatu istilah yang sudah tidak asing lagi, khususnya bagi kaum muslimin.
Di dalam al-Qur’an istilah kalam ini dapat ditemukan dalam ayat yang berhubungan dengan salah satu sifat Allah, yakni lafadz “kalamullah”. Salah satu contoh ayatnya adalah:
1.      An-Nisa: 164
وَكَلَّمَ اللَّهُ مُوسَى تَكْلِيمًا
Artinya: “Dan Allah telah berbicara kepada Musa dengan langsung.”
2.      Al-Baqarah: 75
أَفَتَطْمَعُونَ أَنْ يُؤْمِنُوا لَكُمْ وَقَدْ كَانَ فَرِيقٌ مِنْهُمْ يَسْمَعُونَ كَلامَ اللَّهِ ثُمَّ يُحَرِّفُونَهُ مِنْ بَعْدِ مَا عَقَلُوهُ وَهُمْ يَعْلَمُونَ
Artinya: “Apakah kamu masih mengharapkan mereka akan percaya kepadamu, padahal segolongan dari mereka mendengar firman Allah, lalu mereka mengubahnya setelah mereka memahaminya, sedang mereka mengetahui?”
Berdasarkan asal-usul dan pengertian imu kalam sebagaimana tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa ilmu ini dinamakan kalam karena hal berikut:
1.      Masalah perselisihan yang paling sering diperselisihkan di antara golngan-golongan Islam adalah masalah-masalah teologis, terutama menyangkut firman Tuhan atau akalm Illahi, baik dihubungkan dengan persoalan manusia seperti baik dan buruk, kebebasan berkehendak, mukmin dan kafir maupun dalam hubungannya dengan alam semesta, seperti apakah alam ini qadim atau hadits.
2.      Dasas ilmu kalam adalah dalil-dalil naqli sebagaimana yang tampak pada pembicaraaan muttaalummin, mereka jarang menggunakan dalil-dalil, kecuali dugunakan setelah menetapkan benarnya pokok persoalan terlebih dahulu, kemudian menggunakan dasar-dasar dalil pikiran, yakni berupa argumen yang logis-rasional.
3.      Pembuktian tentang keyakinan-keyakinan agama menyerupai logika dalam filsafat. Oleh karena itu, penamaan imu kalam adalah untui membedakan dengan logika dalam filsafat.

Nama Ilmu Kalam

Nama Ilmu Kalam
Di dalam agama Islam ilmu yang membahas masalah ketuhanan sebagai dasar atau aqidah atau kepercayaan dinamakan “ilmu tauhid” dan sering kali disebut ilmu ushuluddin, ilmu kalam, atau teologi Islam.
Abd. al-Rohman al-Jaziri mengatakan:
“Adapun dinamainya ilmu kalam dan sifat-sifat karena pembahasan tentang ketauhidan Allah (peng-Esa-an Allah) serta sifat-sifat-Nya, seperti Qadrat, Irodat, dan sebagainya dari sifat-sifat ma’ani adalah pembahasan yang paling mashur di dalamnya”.
“Adapun dimainya dengan ilmu Ushuluddin karena ilmu tauhid menjadi tiang tegaknya ketetapan adanya zat penciptaan dan keadaannya yang wajib adanya, yang Maha Kuasa, Maha Menghendaki, Maha Alim, pengutus para Rasul-rasul pemberi kebenaran yang demikian itu”.
Adapun dinamakan ilmu kalam menurut Muh. Abduh adalah”
“Dan kadang-kadang disebut dengan ilomu kalam adalah masalah yang paling mashur yang menimbulkan perselisihan keras antara para ulama pada abad pertama (Hijriyah), ialah kalam Allah yang dibaca (al-Qur’an) itu baru (makhluk atau Qadim (azali, tak berawal).
Dan kadang-kadang dasar tempat tegaknya adalah dalil akal, dan pengutamaan terhadap dalil akal ini tampak jenis dalam setiap pendapat yang dikemukakan oleh para ahli kalam, dan sedikit sekali perdebatan mereka yang didasari pada dalil naqli (al-Qur’an atau hadits). Dan kadang-kadang mereka dalam menjelaskan cara-cara pengambilan dalil atau pokok-pokok agama serupa dengan mantiq (logika). Sebagaimana ahli-ahli fikir dalam menjelaskan hujjah pendiriannya, kemudian mengganti logika dengan ilmu kalam, untuk membedakan antara keduanya”.
Ilmu kalam atau biasa disebut “theology Islam”, asal dari theos yang artinya Tuhan dan logos yang artinya ilmu. Ahli ilmu kalam disebut mutakallim. Golongan ini bias dianggap golongan yang berdiri sendiri yang menggunakan akal pikiran (alas an-alasan pikiran) dalam memahami nash-nash (teks-teks) agama dan mempertahankan kepercayaan-kepercayaannya.
Secara harfiyah “kalam”, berarti pembicaraan atau perkataan. Sedangkan dalam al-Qur’an bermakna firman Allah sebagaimana menurut para mufasir menyebutnya kalamullah.
Kalam menurut makna yang lebih metodologis lebih mendekati pengertian keilmuan dapat kita kaji dari beberapa pendapat para ahli sebagai berikut:
1. Dr. Muzaffaruddin Nadvi dalam bukunya Muslim Thought and it’s source, melihat pengertian ilmu kalam dari aspek sumber, latar belakang kemunculannya juga mengungkapkan sisi metodologinya, yaitu ilmu berfikir yang lahir pada saat terjadinya percecokan antara penganut Islam ortodoks dengan penganut Islam baru.
2. Nurcholis Madjid yang mengutip Ali asy-Syabi bahwa istilah mantiq dan kalam secara histories ada hubungan keduanya memiliki kesamaan, lalu antara kaum mutakalim dan para filosof mengganti istilah mantiq dengan kalam, karena keduanya memiliki makna harfiyah yang sama.
3. Muhammad Abduh mengartikan ilmu kalam dengan “ilmu yang barisi alas an-alasan atau sekumpulan argumentasi, guna mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman dengan menggunakan dalil-dalil pikiran dan berisi bantahan-bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan salaf dan ahlussunnah.
Dari pengertian di atas dapat diperoleh gambaran bahwa ilmu kalam tiada lain adalah perdebatan teologis di antara umat Islam yang didasarkan atas argument-argumen logis-rasional, tarutama berkaitan dengan kalam Ilahi, yang dihubungkan dengan beberapa persoalan manusia seperti baik, buruk, kebebasan berkehendak, mukmin, kafir, maupun dengan alam semesta berkenaan dengan kebaharuan dan keqadiman alam ini.