Kamis, 16 Desember 2010

Pendapat Mufassir tentang sihir

4. Pendapat Mufassir:
Quraish Shihab mengatakan bahwa kata sihir terambil dari bahasa arab / sahar, yaitu akhir waktu malam dan awal terbitnya fajar. Saat itu bercampur antara gelap dan terang , sehingga segala sesuatu menjadi tidak jelas atau tidak sepenuhnya jelas. Demikian itulah sihir . terbayang oleh seseorang sesuatu padahal sesungguhnya ia tidak demikian. Ia menduga terjadi sesuatu, tetapi dugaan itu keliru . matanya melihat sesuatu , tetapi sebebnarnya hanya matanya yang melihat demikian.
Syekh. H. Abdul Halim Hasan berpendapat bahwa sihir beraarti, sesuatu yang amat halus sumber pengambilannya dan yang amat halus perbuatannya, atau sesuatu yang amat menarik hati, disebut juga tiipu daya. Seseorang ahlu sihir dapat melakukan berabgaia tipudaya untuk memeprdaya orang yang disihirnya, sehingga ornag yang disishir menjadi cemas dan merasakan suatu khayalan sebagai sesuatu kenyataan.
Al Qur’an mengibaratakan sihir dengan kufur dalam firmannya  kaitan kata kata yang menunujukkan bahwa yang dimaksud  disini adalah sehingga kalimat tersebut diatas meknanya:
 (sulaiman tisdak mengerjakan sihir). Diibaratkan “sihir” dengan “kufur ” ialah sebagai pernyataan akan buruk dan nistanya pekerjaan sihir .
Sedangkan menurut Syaikh Abdul Malik bin Abdul Karim Amrullah (HAMKA) sendiri dalam karangannya tafsir Al-Alzhar mengenai definisi dalam sihir dalam Surat Ash-Shaff, ayat 7 tidak di jelaskan secara langsung namun di jelskan dengan sebuah pertanyaan: Mengapa mereka tuduh sihir? Ialah karena barang siapa yang mendengar dengan hati terbuka mesti tertarik. Penjelasan sihir yang selanjutnya dari Syaikh Abdul Malik bin Abdul Karim Amrullah (HAMKA) yang terletak pada surat Al-Falaq ayat ke 14, di sana di jelaskan bahwa Ilmu Sihir dan mantra dukun-dukun, tuju itu mempunyai Arti yaitu menujukan ingatan, fikiran dan segala kekuatan kepada orang tertentu, menujukan kekuatan batin terhadap orang itu, dengan maksud jahat kepadanya, sehingga walaupun berjarak yang jauh sekali, akan berbekas juga kepada diri orang itu.
Ibnu Qudamah Al-Maqdisi mengatakan, Sihir adalah ikatan-ikatan, jampi-jampi, perkataan yang dilontarkan secara lisan maupun tulisan, atau melakukan sesuatu yang mempengaruhi badan, hati atau akal orang yang terkena sihir tanpa berinteraksi langsung dengannya. Sihir ini mempunyai hakikat, diantaranya ada yang bisa mematikan, membuat sakit, membuat seorang suami tidak dapat mencampuri istrinya atau memisahkan pasangan suami istri, atau membuat salah satu pihak membenci lainnya atau membuat kedua belah pihak saling mencintainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar