Minggu, 28 November 2010

HUKUM SYIRKAH DAN DASARNYA

HUKUM SYIRKAH DAN DASARNYA
Dasar di syariatkannya syirkah adalah Al qur’an, hadis, ijma’, dan logika.
Dasar dari Al qur’an adalah firman Allah :
فَابْعَثُوْاأَحَدَكُمْ بِوَرِقِكُمْ هَذِهِ إِلَى اْلمَدِيْنَةِ فَلْيَنْظُرُأَيُّهَااَزْكَى طَعَامًا فَلْيَأْ تِكُمْ بِرِزْقٍ مِنْهُ
Maka suruhlah salah seorang di antara kamu pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini, dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik, lalu hendaklah dia membawa makanan itu untukmu.” (Surat Al-Kahfi(18): 19).
Hal ini karena al waraq ( uang perak ) dalam ayat di atas adalah milik bersama bagi ashabul kahfi.
Dasar dari hadist ,banyak hadis yang menjelaskan dalam hadis yang menerangkan tentang syirkah.di antaranya dalam hadis yang bersumber dari As Said bahwa ia berkata kepada nabi :
كُنْتَ شَرِيْكِي فِي الْجَا هِلِيَّةِ فَكُنْتَ خَيْرَشَرِيْكٍ لاَتُدَارِيْنِيْ وَلاَتُمَارِيْنِيْ
Dulu pada zaman jahiliah engkau menjadi mitra ku. Engkau mitra yang paling baik,engkau tidak membantahku” ( Riwayat Abu Dawud An Nasa’i dan Al Hakim, dan dia menshahihkanya )
Hadist di atas di syariatkanya syirkah karena nabi juga memepratekanya.
Dasar dari ijma’ adalah bahwa kita telah melihat kaum muslimin mempratekkan syirkah dalam perdagangan sejak abad pertama sampai saat ini, tanpa ada seseorang pun yang menyangkalnya. Demikian ini adalah ijma’.
Dasar dari logika adalah bahwa manusia membutuhkan kerjasama syirkah . karena itulah islam melegalkannya. Di samping itu , karena melarang syirkah akan menyebabkan kesulitan bagi manusia. Islam tidak hanya membolehkan syirkah , tetapi lebih dari itu , islam menganjurkannya,hal ini sebagaimana firman Allah:
وَابْتَغُوْامِنْ فَضْلِ اللهِ
Artinya:......dan carilah karunia Allah.....(surat Al jumuah (62):10)1



1 Miftachul Chairi,Ensiklopedia fiqih Muamalah dalam pandangan 4 madzhab(2009,Maktabah Al hanif: Yogyakarta) hal.262
postingan terkait:
1. MACAM-MACAM SYIRKAH
2. HUKUM TRANSAKSI SYIRKAH
3. SYARAT-SYARAT SYIRKAH
4. MENGAKHIRI SYIRKAH.
5. RUKUN SYIRKAH
6. pengertian syirkah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar